Profil

Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Ilmu-Ilmu Pertanian (LAM-PTIP)

Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Ilmu-Ilmu Pertanian (LAM-PTIP) adalah sebuah lembaga mandiri nirlaba yang didirikan sebagai respons atas amanat Undang-Undang dan tuntutan zaman untuk menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang ilmu-ilmu pertanian di Indonesia. Dalam bahasa Inggris, lembaga ini dikenal sebagai Indonesian Accreditation Agency for Higher Education in Agricultural Sciences (IAA-HEAS).

Didirikan atas prakarsa bersama dari forum-forum pimpinan perguruan tinggi pertanian, peternakan, teknologi pertanian, dan kehutanan, serta didukung oleh berbagai asosiasi profesi, organisasi keilmuan, dan mitra industri, LAM-PTIP hadir untuk memastikan bahwa setiap lulusan program studi pertanian memiliki kompetensi, kualitas, dan daya saing yang tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Seiring dengan pergeseran paradigma dari akreditasi yang terpusat di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menuju lembaga akreditasi mandiri untuk rumpun ilmu spesifik, LAM-PTIP mengambil peran sentral dalam proses akreditasi program studi pertanian. Misi kami adalah untuk melaksanakan akreditasi yang obyektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan mutu berkelanjutan ( Continuous Quality Improvement), bukan sekadar kontrol kualitas sesaat.

Melalui standar, instrumen, dan prosedur yang dirancang secara spesifik untuk kekhasan ilmu-ilmu pertanian, kami berupaya mendorong setiap program studi untuk tidak hanya memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), tetapi juga untuk terus berinovasi dan mengembangkan budaya mutu ( quality culture) yang mengakar dalam setiap aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sejarah dan Inisiasi: Perjalanan Panjang Menuju Kemandirian Akreditasi

Kelahiran LAM-PTIP bukanlah proses yang instan. Inisiasi pembentukannya merupakan sebuah perjalanan panjang yang didorong oleh kesadaran kolektif akan tantangan dan peluang dalam dunia pendidikan tinggi pertanian.

Awal Mula (2013-2014)

Inisiasi pembentukan LAM untuk bidang pertanian dimulai pada tahun 2013. Kegiatan ini diawali dengan pemetaan potensi unggulan pendidikan tinggi pertanian di seluruh Indonesia dan penyusunan sebuah peta jalan ( roadmap) pembentukan lembaga akreditasi. Fakultas Pertanian IPB, atas penunjukan dari Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) dan Dirjen Dikti, bertindak sebagai koordinator dalam kegiatan awal yang melibatkan 35 fakultas pertanian dari berbagai wilayah di Indonesia.

Pembahasan kemudian diintensifkan sepanjang tahun 2014 melalui serangkaian rapat pengurus inti FKPTPI yang diselenggarakan di berbagai tempat, termasuk di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta dan IPB Bogor. Pada pertemuan penting di Bogor tanggal 11-12 Oktober 2014, sebuah kesepakatan bersejarah dicapai. Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) bersama dengan Forum Pimpinan Pendidikan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Kehutanan Indonesia (FORETIKA), Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Teknologi Pertanian Indonesia (FKPTTPI), dan Forum Politeknik Pertanian Indonesia, secara bersama-sama menyepakati untuk mengajukan pendirian "Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Ilmu-ilmu Pertanian," yang disingkat menjadi LAM-PTIP.

Deklarasi dan Pengembangan (2015-Sekarang)

Tonggak penting berikutnya terjadi pada tanggal 8 Mei 2015 di Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Di sanalah Pembentukan LAM Pertanian secara resmi dideklarasikan, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sekjen FKPTPI dengan perwakilan dari berbagai asosiasi lembaga akademik dan profesi.

Proses ini terus berlanjut dengan penyusunan Naskah Akademik yang dikoordinasikan oleh Fakultas Pertanian UGM dan difasilitasi oleh Direktur Belmawa Dirjen Dikti. Sejak tahun 2014, visi dan misi LAM Pertanian terus dibahas dan disempurnakan melalui serangkaian lokakarya yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan: anggota dan pokja FKPTPI, perhimpunan sejenis, forum pimpinan dari kehutanan (FORETIKA), teknologi pertanian (FKPTTPI), bahkan Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia (AFKHI) pada tahap awal. Unsur pemerintah, para dosen dari berbagai perguruan tinggi, serta praktisi industri di bidang ilmu-ilmu pertanian juga turut dilibatkan untuk menyatukan pandangan.

Puncaknya, pada tahun 2023, melalui serangkaian kegiatan yang intensif termasuk lokakarya di Surakarta pada 15 Maret 2023, proposal studi kelayakan ini disempurnakan untuk diajukan secara resmi. Perjalanan ini menunjukkan komitmen yang kuat dan kolaborasi yang erat dari seluruh komunitas pendidikan pertanian untuk mewujudkan sebuah lembaga akreditasi yang mandiri, kredibel, dan relevan dengan kebutuhan bangsa.

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran

Visi

"Menjadi lembaga akreditasi yang mandiri dan kredibel di tingkat nasional (2030) dan internasional (2035) dalam menjamin mutu Pendidikan Tinggi Ilmu-Ilmu Pertanian."

Visi ini dirumuskan dengan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk Asosiasi Unit Pengelola Program Studi (AUPS) dan Organisasi Profesi (OP) dalam sebuah lokakarya pada 15 Maret 2023, untuk memastikan relevansi dan kepemilikan bersama.

Misi

Untuk mencapai visi tersebut, LAM-PTIP mengemban beberapa misi utama:

  • Mewujudkan LAM Pendidikan Tinggi Ilmu-Ilmu Pertanian yang terpercaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Mengembangkan sistem akreditasi pendidikan tinggi yang profesional dan terpercaya di bidang ilmu-ilmu pertanian.
  • Menjadi acuan dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi ilmu-ilmu pertanian, baik di tingkat nasional maupun internasional.
  • Memperluas kerja sama dengan lembaga-lembaga sejenis di tingkat nasional dan internasional.
  • Melaksanakan akreditasi program studi di lingkungan pendidikan tinggi pertanian secara profesional dan akuntabel.

Tujuan

Tujuan strategis pendirian LAM-PTIP adalah:

  • Menjadi lembaga akreditasi mandiri yang profesional dalam membantu pemerintah menjamin mutu proses pendidikan tinggi di bidang ilmu-ilmu pertanian serta menghasilkan lulusan yang kompeten dan berkualitas tinggi.
  • Menjadi lembaga akreditasi mandiri yang profesional dalam menjalankan sistem penjaminan mutu eksternal yang mencakup Tri Dharma Perguruan Tinggi dan manajemen pengelolaan program studi.
  • Menjadi lembaga akreditasi mandiri bidang pertanian yang akuntabel dan dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan.
  • Mendapatkan pengakuan nasional dan internasional atas hasil akreditasi yang dilakukan, melalui kerja sama dengan lembaga akreditasi internasional di bidang pertanian atau sebidang.

Sasaran

Untuk mengukur pencapaian tujuan, LAM-PTIP menetapkan sasaran-sasaran berikut:

  • Terbentuk dan beroperasinya LAM-PTIP dengan tata kelola yang baik pada tahun 2024.
  • Tersedianya asesor yang terlatih dan memahami esensi akreditasi program studi pertanian secara luas dan khusus pada tahun 2024.
  • Tersedianya sumber daya yang cukup dan berkualitas untuk mendukung proses akreditasi.
  • Tersedianya kebijakan, standar, instrumen, dan prosedur akreditasi yang obyektif dan akuntabel.
  • Terverifikasinya pelaksanaan standar dan fungsi program studi dalam menjalankan pendidikannya.
  • Terbinanya program studi melalui umpan balik yang konstruktif, spesifik, adil, dan tepat waktu.
  • Terakreditasinya 206 program studi pada tahun pertama (2024) dan seluruh 856 program studi sisanya terselesaikan pada tahun 2028.
Kontak Kami
  • Gedung C Lantai 1 Fakultas Pertanian, Universitas Sebelas Maret, Jalan Ir. Sutami No.36A Kentingan, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah 57126
  • sekretariat@lamptip.or.id
  • (0271) 637457